KIP KULIAH

By Operator Website Senin, 22 Mei 2023 | 14:52 pm

KIP KULIAH

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH (UNIMUDA) SORONG

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 3 (tiga) tahun terakhir;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
  4. Belum Menikah dan tidak menikah selama mendapatkan beasiswa KIP.
  5. Pekerjaan Orang Tua bukan PNS.
  6. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
    1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
    2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
    3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
    4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
    5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk melakukan Verifikasi dari PT dapat menghubungi WA : 0853 9443 3030(Kasri) & 0822 3926 6040 (Nadhira nur)

Link Pedoman KIP K : https://kip- kuliah.kemdikbud.go.id/uploads/eKt8EqCwiFPOj5SxT3vDNI6L2Ho1m4_tgl20210208212008.pdf

By Operator Website Senin, 22 Mei 2023 | 14:52 pm

Artikel Populer