Breaking News
KIP KULIAH
PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH (UNIMUDA) SORONG
- Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 3 (tiga) tahun terakhir;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
- Belum Menikah dan tidak menikah selama mendapatkan beasiswa KIP.
- Pekerjaan Orang Tua bukan PNS.
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk melakukan Verifikasi dari PT dapat menghubungi WA : 0853 9443 3030(Kasri) & 0822 3926 6040 (Nadhira nur)
Link Pedoman KIP K : https://kip- kuliah.kemdikbud.go.id/uploads/eKt8EqCwiFPOj5SxT3vDNI6L2Ho1m4_tgl20210208212008.pdf