Rapat Koordinasi PPKS LLDIKTI Wilaya XIV Dengan PIMPINAN PT : UNIMUDA Sorong Bebas Dari Kekerasan Seksual 👁️️ 340

By Operator Website Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:13 pm Layanan Bimbingan Konseling

Rapat Koordinasi PPKS LLDIKTI Wilaya XIV Dengan PIMPINAN PT : UNIMUDA Sorong Bebas Dari Kekerasan Seksual

Dalam rangka kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Tanah Papua yang dilaksanakan oleh LLDIKTI Wilaya XIV , sebagai peguatan perguruan tinggi  untuk mendukung program pencegahan dan penanganan kekerasan di bidang Pendidikan, UNIMUDA Sorong ikut serta dalam rapat koordinasi  PPKS Wilayah Sorong yang di hadri oleh  kepala LLDIKTI wilaya XIV Dr. Suriel S.Mofu, S.Pd., M..Ed.,TEFL.,M.Phil.,  Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Dr. Rustamadji,M.Si., Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, M.H., Kepala Layanan Bimbingan Konseling Musrian,S.M.,M.M., kepala program studi psikologi Nengsi Sriwahyuni,S.Sos.,M.A., bidang Kerjasama Muh. Hasan Rumlus,S.,M.H. serta Pimpinan PerguruanTinggi dilingkup LLDIKTI wilaya XIV

Dalam rapat koordinasi tersebut  kepala LLDIKTI wilaya XIV Dr. Suriel S.Mofu, S.Pd., M..Ed.,TEFL.,M.Phil. menyampaikan bahwa mari membuat kesepakatan dan target  bahwa Daerah Kota Sorong dan disekitarnya bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.

Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Tanah Papua, atau di mana pun, memiliki dampak yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung bagi seluruh mahasiswa dan anggota komunitas perguruan tinggi. Langkah-langkah yang diambil oleh LLDIKTI Wilayah XIV atau lembaga-lembaga serupa di daerah tersebut penting karena:

  1. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Setiap individu memiliki hak untuk hidup tanpa takut atau ancaman kekerasan, terutama dalam lingkungan pendidikan. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah bagian dari upaya melindungi hak asasi manusia mahasiswa dan staf perguruan tinggi.
  2. Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman: Mahasiswa dan staf harus merasa aman di lingkungan perguruan tinggi. Kekerasan seksual dan perundungan dapat menghambat proses belajar-mengajar dan merusak suasana akademik yang positif.
  3. Mendorong Partisipasi dan Keterlibatan: Kekerasan seksual dapat mencegah mahasiswa, khususnya perempuan, untuk berpartisipasi secara penuh dalam aktivitas akademik dan sosial. Dengan mengatasi masalah ini, perguruan tinggi dapat mendorong keterlibatan dan partisipasi semua anggota komunitas.
  4. Membangun Kesadaran dan Edukasi: Pencegahan kekerasan seksual memerlukan pendidikan dan kesadaran. Lingkungan perguruan tinggi adalah tempat yang tepat untuk memberikan edukasi tentang keadilan gender, persetujuan, dan norma-norma perilaku yang tepat.
  5. Melawan Budaya Kekerasan dan Impunitas: Dengan melibatkan lembaga seperti LLDIKTI, perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam melawan budaya kekerasan dan impunitas. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual memberikan pesan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.
  6. Menunjukkan Komitmen terhadap Pendidikan Berkualitas: Lingkungan perguruan tinggi yang bebas dari kekerasan seksual mencerminkan komitmen institusi terhadap pendidikan berkualitas dan pembentukan karakter positif bagi mahasiswa.
  7. Membangun Reputasi Positif: Perguruan tinggi yang secara aktif mencegah dan menangani kekerasan seksual cenderung membangun reputasi positif. Ini dapat menarik calon mahasiswa, staf, dan dosen yang mencari lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

Pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Tanah Papua, dan di seluruh dunia, menegaskan perlunya kerjasama antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu.

By Operator Website Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:13 pm

Artikel Terbaru