LAYANAN BIMBINGAN KONSELING UNIMUDA SORONG IKUT SERTA DALAM TIM KELOMPOK KERJA PEGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI PAPUA BARAT DAYA 👁️️ 225
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
Indonesia telah memiliki komitmen kuat dalam mengupayakan terwujudnya kesetaraan dan pengarusutamaan gender. Hal ini dimulai dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan.
Menurut World Economic Forum (WEF) dalam Global Gender Gap Report 2022, Indonesia mendapat skor indeks ketimpangan gender 0,697 (meningkat 0,009 dari 0,688 pada tahun sebelumnya) dan berada di peringkat ke-92 dari 146 negara (meningkat dari posisi 101 pada tahun sebelumnya). Indeks ketimpangan gender WEF memiliki sistem skor dengan rentang skala 0-1. Skor "0" menunjukkan ketimpangan gender yang sangat lebar, dan skor "1" menunjukkan tercapainya kesetaraan penuh.
Walaupun terus menunjukkan tren perbaikan, Indeks Ketimpangan Gender Indonesia masih belum memuaskan. Untuk terus mendorong upaya perbaikan ini, dalam RPJMN 2020-2024, agenda pengarusutamaan gender ditetapkan sebagai salah satu strategi pembangunan nasional yang inovatif dan adaptif. Program pengarusutamaan gender bertujuan untuk memastikan bahwa program pembangunan nasional tidak hanya mencapai dampak ekonomi, tetapi juga memberikan akses pembangunan yang adil dan merata.
Pokja PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi papua barat daya mengadakan pembentukan dan pengutan kelompok kerja pengarustaaman gender POKJA PUG di Hotel Aimas. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut Layanan Bimbingn Konseling UNIMUDA Sorong ikut serta bergabung dalam tim kelompok kerja pengarustaan gender Provinsi Papua Barat Daya.
Dengan dibentuknya Pokja Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya melalui SK PJ Gubernur ini diharapkan dapat membantu permasalahan-permasalahan yang ada, serta mengidentifikasi dan memahami dan atau tidak adanya dan sebab-sebab terjadinya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, termasuk pemecahan permasalahannya.
Kepala Bappeda berharap dengan diadakannya kegiatan ini setiap anggota pokja dapat memahami dan mengetahui tugas masing-masing sehingga berjalan dengan baik dan tepat sasaran