LAUNCHING SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL PPKS UNIMUDA SORONG 👁️️ 448
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universita Pendidikan Muhammadiyah sorong menggelar kegiatan sosialisasi dan launching Satuan Tugas (SATGAS ) Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Gedung Unimuda Convention Center Sorong, 09 Maret 2024.

Kegiatan yang di buka oleh Rektor UNIMUDA Sorong dihadiri Kepala LLDIKTI wilaya XIV Bapak Dr. Suriel Samuel Mofu, S.Pd,.M.Ed, TEFL, M.Phill sekaligus meresmikan satgas UNIMUDA Sorong ,dihadiri juga kapoda Sorong, Perwakilan Bupati Sorong, Pasmar dan para mitra Unimuda Sorong
Pada sambutanya Kepala LLDIKTI wilaya XIV Bapak Dr. Suriel Samuel Mofu, S.Pd,.M.Ed, TEFL, M.Phill Menyampaikan bahwa SATGAS PPKS pertamakali launcing di papua yaitu di kapus UNIMUDA Sorong dan akan di ikuti oleh 80 perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Papua.
Rektor Unimuda Sorong Bapak Dr Rustamadji, M.Si Juga menyampaikan Bahwa dengan adanya Satgas PPKS di Unimuda aktivitas dilikup kapus berjalan denga naman tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan, dan tentunya tidak ada pelecahan semuanya berjalan denga aman.
Berikut satgas Unimuda Sorong
Ketua : Muhammad Hasan Rumlus, M.H.
Intan Java Turis Repmi Tamsih, M.Mat.
Nengsih Sri Wahyuni, S.Sos., M.A.
Agfajrina Cindra Pamungkas, M.H.I.
Yusnita La Goa, M.T.
Musriani, M.M.
Fitri Dewi, S.P.d
Tri Permata Sari, M.Psi., Psikolog
Rismawati
Ilham Nur Whid
Janne Gresya Fernandez
Widyanti
Maria Guretty Alatubir
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unimuda Sorong Muhammad Hasan Rumlus, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNIMUDA Sorong merupakan perguruan tinggi yang sangat peduli pada isu kekerasan seksual dan perundungan dengan harapan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa.
“Kita berharap dengan adanya SATGAS PPKS UNIMUDA Sorong ini, komitmen kita untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi civitas akademika yang terdiri dari dosen, tendik dan mahasiswa dapat diwujudkan dengan adanya unit kerja ini,” harap Muhammad Hasan Rumlus, M.H.
Berdasarkan Keputusan Rektor UNIMUDA Sorong Nomor : 010/KEP/I.3.AU/D/2024 Tentang Satgas PPKS Unimuda Sorong terdiri dari 14 orang meliputi dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus setempat.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi ( 085340256683)
https://youtu.be/JMK_Qpp8JHo?si=fj6rkDbmHxRplvQ_
*MJ